TKDN Dorong Permintaan Belanja Dalam Negeri, Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Industri

0
130

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memiliki peran penting dalam melindungi industri nasional. Perlindungan ini diwujudkan melalui peningkatan permintaan bagi industri lokal, baik melalui belanja pemerintah pusat/daerah maupun BUMN/BUMD. Kebijakan ini juga menjamin pasar domestik untuk produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT), memberikan jaminan investasi bagi manufaktur, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyoroti bahwa implementasi TKDN telah menghasilkan peningkatan investasi, produktivitas industri, dan lapangan kerja di sektor alat kesehatan, farmasi, serta elektronik, termasuk HKT. Data menunjukkan belanja pemerintah untuk produk ber-TKDN terus meningkat, dari Rp989,97 triliun pada 2022 menjadi Rp1.499,75 triliun pada 2023. Kebijakan ini juga berdampak pada pengurangan impor HKT, sehingga kebutuhan domestik dapat dipenuhi oleh produk dalam negeri.

Menanggapi opini dari peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Febri menyebut bahwa argumen tentang dampak negatif kebijakan TKDN tidak relevan karena data dan penelitian yang digunakan sudah usang atau kurang komprehensif. Ia menekankan bahwa kebijakan TKDN saat ini didasarkan pada UU No. 3 Tahun 2014 dan memiliki parameter yang lebih jelas dibandingkan kebijakan serupa pada masa lalu.

Febri juga menyampaikan bahwa peningkatan jumlah produk bersertifikat TKDN mencerminkan dukungan dari pelaku industri. Menurutnya, banyak investor mendirikan pabrik baru dan merekrut tenaga kerja untuk memenuhi ambang batas TKDN. Ia membantah klaim bahwa kebijakan TKDN meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing ekspor, dengan menyebut bahwa kebijakan tersebut justru meningkatkan produktivitas di semua level rantai pasok industri.

Terkait dengan Apple, Febri menjelaskan bahwa pemerintah belum menyetujui proposal investasi skema 3 untuk periode 2024-2026 karena alasan prinsip keadilan. Namun, Kemenperin tetap mendukung pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar. Meski demikian, produk tersebut tidak dapat dihitung sebagai komponen TKDN untuk iPhone.

Febri juga mengkritik hasil penelitian CSIS pada 2022 yang dianggap kurang mencerminkan kondisi terkini dan menyarankan agar analisis ekonometrinya diperbarui dengan data terbaru. Ia menegaskan bahwa kebijakan TKDN memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri, baik dari sisi produktivitas, investasi, maupun penciptaan lapangan kerja.