Ekraf Perkuat KEK dan Sub sektor Digital dalam Satgas Pertumbuhan Ekonomi

0
122
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) akan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui langkah strategis yang terintegrasi serta berbasis monitoring dan evaluasi. Dalam satgas tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berperan memperkuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mengoptimalkan subsektor prioritas seperti gim, animasi, konten digital, dan aplikasi guna menjaga momentum investasi.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menghadiri rapat perdana Satgas P3M-PPE yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk paket dan stimulus ekonomi, sesuai arahan Presiden. Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pengembangan Indonesia Financial Center (IFC) yang akan didukung pembentukan task force khusus, termasuk dari sisi regulasi bersama pemerintah dan DPR.

Airlangga menambahkan, IFC diharapkan menjadi alternatif strategis di tengah dinamika global, dengan Bali sebagai salah satu lokasi potensial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan dukungannya terhadap pengembangan IFC yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan, tetapi juga sebagai pusat gaya hidup, budaya, dan ekonomi kreatif.

“Kami siap berperan dalam membangun ekosistem pendukung, mulai dari regulasi, insentif, hingga pengembangan talenta. IFC juga diharapkan menjadi jembatan bagi kreator Indonesia untuk mengakses intellectual property, pembiayaan, hingga skema royalty financing,” ujarnya.

Selain itu, penguatan infrastruktur digital, termasuk pengembangan pusat data di KEK Batam dan Bitung, menjadi bagian dari strategi yang turut didorong pemerintah.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Kementerian Ekraf memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan subsektor kreatif, peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan investasi. Kementerian juga berperan dalam memperkuat integrasi lintas sektor dan mengatasi berbagai hambatan implementasi kebijakan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk sejumlah kelompok kerja (pokja) dalam kerangka Satgas P3M-PPE, yang mencakup perumusan strategi pertumbuhan, percepatan implementasi program, dukungan regulasi dan kelembagaan, kerja sama internasional, serta monitoring dan evaluasi.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Menteri Ekraf didampingi Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Agus Syarip Hidayat.