Wamenkomdigi: Krisis Media Ancam Kualitas Informasi dan Kesehatan Demokrasi Digital

0
86
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa krisis yang tengah dihadapi industri media nasional tidak lagi sekadar persoalan bisnis perusahaan pers, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas informasi publik dan kesehatan demokrasi digital.

Nezar menjelaskan bahwa disrupsi teknologi digital telah mengguncang fondasi industri media di tingkat lokal, nasional, maupun global. Menurutnya, kemudahan dalam mendirikan media saat ini tidak otomatis diiringi dengan kemampuan untuk mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah perubahan pola konsumsi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital.

“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” ujar Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan bahwa hampir seluruh pelaku industri media masih berupaya mencari model bisnis baru untuk menjaga keberlanjutan di tengah dominasi platform digital serta perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Nezar juga mengungkapkan, berdasarkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), fitur berbasis AI pada mesin pencari digital telah menyebabkan penurunan trafik media hingga sekitar 10 kali lipat.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada penurunan pendapatan perusahaan media dan memicu efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun, akhirnya terjadi PHK,” jelasnya.

Nezar menyebut tekanan terhadap industri media diperkirakan masih berlanjut, terutama pada sektor televisi, termasuk televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi masyarakat daerah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut keberlangsungan bisnis media, tetapi juga menyangkut kualitas ekosistem informasi publik secara luas. “Kita tidak bisa membiarkan informasi publik dikendalikan hanya oleh platform atau buzzer yang kualitas informasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Information integrity menjadi taruhan,” tegasnya.

Ia menilai melemahnya media arus utama berpotensi membuka ruang lebih besar bagi penyebaran disinformasi, manipulasi informasi, dan konten tidak sehat yang dapat merusak kualitas demokrasi digital.

Karena itu, pemerintah terus mendorong keseimbangan ekosistem informasi melalui berbagai bentuk kolaborasi dengan media, termasuk media lokal.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

“Pemerintah berupaya membuat relasi dengan platform lebih adil melalui Perpres Publisher Rights, agar media memiliki posisi yang lebih setara saat bernegosiasi dengan platform,” kata Nezar Patria.

Ia menegaskan Kemkomdigi akan terus membuka ruang kolaborasi dengan media untuk mendukung penyebaran informasi publik yang kredibel, sehat, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital yang terus berkembang.