Disiplin Fiskal Indonesia Berbuah Pertumbuhan, Defisit Tetap Terkendali

0
45
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Di tengah tren global di mana banyak negara mulai melonggarkan batas defisit fiskal namun tetap mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk menjaga defisit anggaran secara pruden di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa perpaduan antara disiplin fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang kuat mencerminkan ketahanan struktur APBN Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.

Dalam Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Senin (25/5), Suahasil menyoroti pentingnya kebijakan anggaran yang adaptif (adaptive budget policy) sebagai kunci menjaga resiliensi fiskal. Ia mencontohkan pengelolaan APBN 2025 sebagai bukti fleksibilitas instrumen fiskal dalam merespons dinamika ekonomi.

Pada awal 2025, Kemenkeu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Melalui langkah penataan ulang anggaran, pemerintah berhasil melakukan penghematan hampir 9% di berbagai lini birokrasi, yang setara dengan sekitar Rp170 triliun, tanpa mengganggu operasional pemerintahan.

Di sisi lain, kebijakan fiskal tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11% pada 2025. Ke depan, Kemenkeu akan terus menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB, dengan proyeksi sekitar 2% pada 2026 dan kisaran 1,8% hingga 2,4% pada APBN 2027, sesuai arahan Presiden kepada DPR.

Suahasil menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan kekuatan ekonomi Indonesia dibandingkan sejumlah negara lain yang memiliki defisit lebih tinggi namun pertumbuhan lebih rendah.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%, Kemenkeu akan mengarahkan kapasitas fiskal pada peningkatan produktivitas, terutama melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, peran APBN akan difokuskan pada penyediaan layanan publik dan perlindungan sosial, sementara investasi strategis akan dikelola melalui Danantara.