(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi bukti nyata interoperabilitas digital yang mampu memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Indonesia Summit 2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026), saat memaparkan arah dan strategi transformasi digital Indonesia dalam mendorong penguatan ekonomi digital regional.
Menurut Meutya, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi digital ASEAN. Hal ini didukung oleh jumlah penduduk yang besar, tingkat penetrasi internet yang tinggi, serta ekosistem digital yang terus berkembang pesat.
“Nilai ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai sekitar 100 miliar dolar AS dan merupakan yang terbesar di ASEAN. Salah satu capaian penting adalah QRIS sebagai infrastruktur publik digital yang tidak hanya mendorong inklusi keuangan di dalam negeri, tetapi juga mulai diadopsi oleh berbagai negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa QRIS menjadi contoh konkret bagaimana interoperabilitas dapat berjalan efektif lintas negara. Model ini dinilai berpotensi menjadi acuan dalam memperluas kerja sama digital di kawasan ASEAN.
“QRIS menunjukkan interoperabilitas yang berjalan baik antarnegara ASEAN. Jika model ini diperluas ke sektor digital lainnya, maka posisi ASEAN sebagai kekuatan ekonomi digital global akan semakin kokoh,” katanya.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah bersama negara-negara ASEAN saat ini tengah mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna mempercepat integrasi ekonomi digital kawasan.
Dengan adanya DEFA, nilai ekonomi digital ASEAN yang saat ini mencapai sekitar 300 miliar dolar AS diproyeksikan meningkat signifikan hingga menembus dua triliun dolar AS pada 2030.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kawasan.
“Ekonomi digital harus dirasakan manfaatnya oleh 680 juta penduduk ASEAN dan jutaan pelaku usaha. Pertumbuhan ini tidak boleh sekadar angka besar, tetapi harus berkontribusi langsung terhadap ekonomi riil,” tegasnya.
Selain interoperabilitas, Meutya menilai penguatan ekonomi digital kawasan juga memerlukan dukungan konektivitas yang memadai, peningkatan investasi, pengembangan talenta digital, regulasi yang adaptif, serta tata kelola kecerdasan artifisial yang dapat dipercaya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia mendorong visi transformasi digital ASEAN yang berlandaskan tiga prinsip utama, yaitu kedaulatan (sovereign), interoperabilitas (interoperable), dan kepercayaan (trusted), guna memastikan transformasi digital berjalan inklusif, aman, dan memberikan manfaat merata.
“Indonesia ingin berperan aktif dalam membangun ekonomi digital ASEAN yang tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga kuat dalam menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.









