Harga LNG Turun Signifikan, PGN Komitmen Jaga Pasokan dan Layanan

0
226
Foto: Info Publik

(Vibizmedia – Jakarta) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair bagi sektor industri. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya saing ekonomi nasional sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026). Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang dinilai telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berimbang.

Arief menegaskan bahwa PGN berkomitmen mengawal pelaksanaan seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan Kementerian ESDM tanpa mengurangi kualitas layanan kepada konsumen. Ia memastikan pasokan gas bumi akan tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah resmi menurunkan harga LNG untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU). Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Melalui kebijakan tersebut, harga LNG non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di tingkat konsumen akhir untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang sebelumnya berada di kisaran 20,57 dolar AS per MMBTU, dipangkas signifikan menjadi 13 dolar AS per MMBTU.

Penurunan ini bahkan lebih rendah dari usulan awal asosiasi industri nasional yang sebelumnya mengharapkan harga berada pada kisaran 15 hingga 16 dolar AS per MMBTU.

Sementara itu, untuk kategori Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), pemerintah memastikan tarif tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni sebesar 6,5 dolar AS per MMBTU untuk gas bahan baku dan 7 dolar AS per MMBTU untuk gas bahan bakar.