Kolaborasi Pemerintah–DPR Jaga Stabilitas Fiskal dan Kepercayaan Global

0
72
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi fondasi utama dalam menjaga kesehatan fiskal serta kredibilitas anggaran negara. Hal tersebut disampaikan saat pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas berbagai pandangan, masukan, serta dukungan yang diberikan terhadap RUU tersebut. Ia menilai, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara ke depan.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran dan dukungan DPR RI dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBN berbasis prinsip tata kelola yang baik, sekaligus menjadi hasil kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, kerja sama yang erat antara pemerintah dan DPR juga dinilai turut memperkuat kepercayaan internasional terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin dari keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A2 dengan prospek stabil.

Menutup pernyataannya, Menkeu berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga APBN dapat berfungsi optimal sebagai instrumen untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.