Indonesia Pimpin Pengelolaan Mangrove Dunia, Kemenhut Perkuat Aksi

0
48
Foto: Kemenhut

(Vibizmedia – Bali) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menegaskan perannya dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir Indonesia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, luas mangrove Indonesia mencapai 3,45 juta hektare atau sekitar 23 persen dari total mangrove dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,73 juta hektare atau 80 persen berada di dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab langsung Kemenhut.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/7). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kemenhut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemerintah Provinsi Bali.

Menurut Rohmat, besarnya potensi mangrove Indonesia merupakan anugerah sekaligus tanggung jawab besar untuk memimpin pengelolaan mangrove secara berkelanjutan di tingkat global. Ia menekankan bahwa menjaga mangrove berarti menjaga keberlangsungan kehidupan serta masa depan generasi mendatang.

Ia juga memaparkan capaian dan langkah konkret Kemenhut dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove. Hingga akhir 2025, rehabilitasi mangrove telah mencapai 91.678 hektare melalui kerja sama dengan berbagai mitra. Pada 2026, Kemenhut menargetkan rehabilitasi lebih dari 17.000 hektare yang dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak, seperti Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), serta Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (Nasclim).

Program rehabilitasi dan perlindungan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat pesisir. Kegiatan ini telah membuka lapangan kerja bagi 64.386 orang, mendorong terbentuknya 63 Peraturan Desa terkait perlindungan mangrove, serta menyalurkan hibah usaha masyarakat senilai Rp16,29 miliar.

Rohmat menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian mangrove ke depan bertumpu pada tiga hal utama, yakni komitmen, kolaborasi, dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Langkah strategis ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan nasional yang menekankan harmoni dengan alam, optimalisasi potensi blue carbon, serta penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat pesisir.

Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 diawali dengan kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Tahura Ngurah Rai. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan bibit secara simbolis, dialog telekonferensi penanaman serentak di seluruh Indonesia, serta diskusi interaktif mengenai penataan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM).

Melalui momentum ini, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian penting dari keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia.