
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mempercepat penyusunan regulasi terkait kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) seiring perkembangan teknologi yang kini memasuki fase baru. AI tidak lagi sekadar menghasilkan jawaban, tetapi sudah mampu mengambil keputusan dan mengeksekusi tindakan secara mandiri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut perubahan ini membawa tantangan serius, terutama dalam aspek etika dan akuntabilitas. Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI sebagai dasar pengembangan teknologi tersebut di Indonesia.
“Ketika AI tidak hanya menjawab, tetapi juga mulai bertindak, bagaimana kita meminta pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan?” ujar Nezar dalam Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, risiko AI kini tidak berhenti pada kesalahan informasi, tetapi bisa berdampak langsung pada transaksi, perubahan data, proses persetujuan, hingga layanan publik yang berjalan otomatis.
Menurutnya, tantangan utama bukan hanya pada kecanggihan teknologi, melainkan pada kesenjangan antara kecepatan inovasi dan kesiapan tata kelola. Jika tidak diantisipasi, hal ini berpotensi memicu krisis etika dan akuntabilitas.
Sebagai respons, pemerintah merancang regulasi yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan pemanfaatan AI tetap aman, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nezar mengungkapkan, pilar utama dalam Peta Jalan AI Nasional adalah penerapan Human-Centered AI, yakni pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.
“AI harus memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya,” tegasnya.
Melalui prinsip ini, pemerintah akan memastikan keputusan penting tetap berada dalam kendali manusia, sistem AI yang berdampak pada publik dapat diaudit dan dijelaskan, serta pengembangannya mempertimbangkan aspek sosial dan budaya Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengusung tata kelola berbasis risiko. Sistem AI dengan tingkat risiko tinggi akan diwajibkan menjalani penilaian sejak tahap perancangan.
Pemerintah juga akan menerapkan transparansi dalam penggunaan AI, termasuk kewajiban pengungkapan model, pemberitahuan kepada pengguna, serta pelabelan konten yang dihasilkan AI. Untuk sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan, mitigasi risiko akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing.
Nezar menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara percepatan inovasi dan perlindungan kepentingan publik.
“Kerangka kerja berbasis risiko dan berpusat pada manusia menjadi kunci. Namun yang paling penting adalah komitmen bersama agar laju inovasi tidak melampaui tanggung jawab kita terhadap akuntabilitas,” pungkasnya.








