Barantin-KP2MI Perkuat Pelindungan dan Kemandirian Ekonomi Pekerja Migran

0
78
Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkolaborasi dengan KP2MI untuk meningkatkan pemahaman pekerja migran tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan biosekuriti antarnegara. (Foto: Istimewa)

(Vibizmedia – Jakarta) Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran sekaligus memperluas peluang pemberdayaan ekonomi setelah mereka kembali ke Tanah Air. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kerja sama lintas lembaga ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perkarantinaan, terutama dalam mengantisipasi risiko penyebaran hama dan penyakit hewan maupun tumbuhan akibat tingginya mobilitas manusia antarnegara.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, aktivitas perjalanan pekerja migran lintas negara berpotensi menjadi salah satu jalur masuk dan tersebarnya organisme pengganggu serta penyakit yang dapat mengancam keamanan hayati Indonesia.

Untuk itu, pelaksanaan kesepakatan akan difokuskan pada tiga aspek, yakni penguatan layanan terpadu di lokasi pemberangkatan, peningkatan edukasi mengenai biosekuriti, serta pemberdayaan ekonomi pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.

Karding meminta seluruh jajaran terkait segera menerjemahkan nota kesepahaman tersebut ke dalam program konkret yang memiliki target dan hasil terukur. Menurutnya, keberhasilan kolaborasi antarlembaga harus dilihat dari dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan kerja sama tidak diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Karding.

Ia juga melihat pengalaman kerja, pengetahuan, serta jaringan yang diperoleh pekerja migran selama berada di luar negeri sebagai potensi untuk dikembangkan menjadi modal usaha. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah pengembangan bisnis komoditas berorientasi ekspor.

Dalam mendukung upaya tersebut, Barantin siap memberikan pendampingan terkait pemenuhan persyaratan karantina serta membantu membuka akses ke pasar internasional. Fasilitas Klinik Ekspor akan dimanfaatkan untuk mendukung para pelaku usaha yang tergabung dalam program Desa Migran EMAS.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja migran harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke daerah asal.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya memberikan pelindungan bagi PMI, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Mukhtarudin.

Selain penguatan layanan dan pemberdayaan ekonomi, kedua lembaga juga akan meningkatkan koordinasi melalui pertukaran data serta pengembangan kapasitas petugas di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah peredaran dan lalu lintas komoditas ilegal yang berisiko terhadap keamanan hayati.

Melalui sinergi Barantin dan KP2MI, pelindungan pekerja migran diharapkan semakin menyeluruh. Pada saat yang sama, purna pekerja migran dan keluarganya diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan usaha produktif, termasuk memasuki pasar ekspor, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.