
(Vibizmedia – Jakarta) Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Pelatihan Penggunaan dan Verifikasi Dokumen serta Segel Karantina bagi pejabat fungsional secara daring, dengan pusat kegiatan di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Barantin meningkatkan kemampuan dan profesionalisme petugas di lapangan, khususnya dalam memastikan keakuratan pemeriksaan dokumen administrasi serta menjaga keutuhan segel pada komoditas yang menjalani proses karantina.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Barantin, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembaruan sistem pembelajaran digital melalui pemanfaatan Learning Management System.
Menurut Wisnu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan penting untuk menunjang pelaksanaan tindakan karantina sekaligus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi.
“Penguatan kompetensi sumber daya manusia sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tindakan karantina dan layanan sertifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Barantin, Ahsanul Minan, menilai kualitas dan keutuhan segel memiliki peran penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Barantin sebagai lembaga yang bertugas melindungi sumber daya hayati.
“Segel itu semacam cerminan jaminan mutu yang dikeluarkan oleh Barantin sesuai dengan kewenangannya,” ujar Minan saat membuka pelatihan tersebut.
Ia menambahkan, penerapan integritas dan kepatuhan terhadap prosedur di pintu-pintu perlintasan, baik pelabuhan maupun bandara, merupakan aspek penting untuk memastikan komoditas nasional memenuhi persyaratan dan memperoleh pengakuan di pasar internasional.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan seluruh pejabat karantina dari bidang hewan, ikan, dan tumbuhan. Materi disampaikan secara terpadu dengan melibatkan berbagai kedeputian di lingkungan Barantin.
Melalui program tersebut, Barantin berharap kompetensi sumber daya manusia semakin andal sehingga potensi kesalahan teknis maupun penyimpangan administrasi dalam pelaksanaan tugas karantina dapat diminimalkan.
Penguatan kapasitas dan pertukaran pengetahuan lintas sektor ini juga diharapkan mendukung terwujudnya sistem perlindungan biosekuriti nasional yang lebih kuat demi menjaga kelestarian sumber daya hayati dan ekologi Indonesia.








