Pemerintah Siapkan Fondasi Ekonomi 2027, Targetkan Pertumbuhan Menuju 8 Persen

0
47
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) Tahun 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait pembahasan KEM-PKF sebagai bagian dari pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Senayan, Selasa (9/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas berbagai pandangan dan masukan konstruktif terhadap KEM-PKF 2027. Dukungan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memastikan RAPBN 2027 tetap sehat, kredibel, efektif, dan mampu mendukung agenda pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa KEM-PKF 2027 memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KEM-PKF Tahun 2027 juga mencatat sejarah karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027 sekaligus instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai tahap transisi menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan guna mendorong investasi dan aktivitas ekonomi. Selain itu, percepatan investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor serta peningkatan peran Danantara juga menjadi fokus utama.

Investasi akan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas. Pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui penguatan program perlindungan sosial, stabilitas harga, pengendalian inflasi, serta perluasan kesempatan kerja.

Program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat akan terus diperkuat agar memberikan dampak ekonomi yang luas, termasuk peningkatan konsumsi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan aktivitas ekonomi daerah.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah menetapkan sasaran inflasi tahun 2027 pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Pengendalian inflasi dilakukan melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas strategis seperti pangan dan energi. Koordinasi dengan Bank Indonesia serta penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah juga terus ditingkatkan.

Di tengah ketidakpastian global, koordinasi kebijakan diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan tanpa mengganggu sektor produktif. Pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2027 berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, sementara suku bunga SBN tenor 10 tahun diperkirakan 6,5 persen hingga 7,3 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan berada pada rentang US$70 hingga US$95 per barel.

Kebijakan fiskal 2027 difokuskan pada delapan prioritas nasional, yaitu ketahanan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat klaster pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Postur makrofiskal 2027 dirancang dengan defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, sedangkan belanja negara berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan berbasis digital, perluasan basis pajak, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan akuntabel. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkuat melalui inovasi layanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Di sisi belanja, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pengeluaran negara agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata. Efektivitas subsidi dan perlindungan sosial akan diperkuat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta perluasan program pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan pembiayaan anggaran dilakukan secara pruden dan berkelanjutan dengan memanfaatkan skema pembiayaan inovatif. Sinergi dengan berbagai lembaga seperti Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund terus diperkuat untuk mendukung transformasi ekonomi sekaligus menjaga ketahanan fiskal.

Menutup pernyataannya, Menteri Keuangan menyampaikan optimisme bahwa perekonomian Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi di tengah tantangan global. Dengan kebijakan fiskal yang sehat dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kokoh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.